Wednesday 15 January 2014

Membuat Rumah Dengan Bahasa Pemrograman JAVA

No comments :
Biasanya rumah tuh dibangun pake semen, batu bata, trus material apa kek yang bisa bangun rumah. Nah, jaman sekarang mungkin udah beda kali ya, rumah aja bisa dibikin pake bahasa pemrograman java. Gimana ya caranya? Pastinya bikin rumah seperti ini butuh sedikit bantuan dari temen hehe, kira" kodingannya seperti ini :




Program ini dibuat dengan menggunakan suatu kondisi yaitu Nested For, dimana for yang berada di dalam for dikerjakan terlebih dahulu selama kondisi didalam for bernilai benar sampai tuntas dengan mengerjakan statement"nya, setelah selesai baru akan mengerjakan kondisi for yang paling luar.

Dan setelah dicompile dan dirun, hasilnya akan seperti ini....



Monday 13 January 2014

Konflik Sosial Yang Terjadi Di Masyarakat Sekitar

No comments :
A.      Pengertian Konflik Sosial
          Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak yang bertentangan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik).
Konflik sosial adalah pertentangan antara anggota atau antara kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleb adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial.
B.      Sumber Konflik Sosial
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya.
Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul.

Faktor Penyebab konflik dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik adalah sebagai berikut :
  • Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
  • Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
  • Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. 
  • Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

   C.      Jenis-jenis konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
·         Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
·         Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
·         Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
·         Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
·         Konflik antar atau tidak antar agama
·         Konflik antar politik.

D. Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
·         Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
·         Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
·         Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
·         Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
·         Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

E.     Contoh Konflik
·         Konflik Vietnam berubah menjadi perang.
·         Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.
·         Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya.
·         Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan.

F.     Penyelesaian Konflik 
Secara   sosiologis,   proses   sosial   dapat   berbentuk   proses   sosial   yang   bersifat   menggabungkan (associative  processes)  dan  proses  sosial  yang  menceraikan  (dissociative  processes).  Proses  sosial  yang  bersifat  asosiatif  diarahkan  pada    terwujudnya  nilai-nilai  seperti  keadilan  sosial,  cinta  kasih,  kerukunan, solidaritas. Sebaliknya proses sosial yang bersifat dissosiatif mengarah pada  terciptanya  nilai-nilai negatif atau asosial, seperti kebencian, permusuhan, egoisme, kesombongan, pertentangan,  perpecahan dan sebagainya. Jadi proses sosial asosiatif dapat dikatakan proses positif. Proses sosial  yang dissosiatif disebut proses negatif. Sehubungan dengan hal ini, maka proses sosial yang asosiatif  dapat digunakan sebagai usaha menyelesaikan konflik. 
Adapun  bentuk  penyelesaian  konflik  yang  lazim  dipakai,  yakni  konsiliasi,  mediasi,  arbitrasi,  koersi  (paksaan), detente. Urutan ini berdasarkan kebiasaan orang mencari penyelesaian suatu masalah, yakni  cara yang tidak formal lebih dahulu, kemudian cara yang formal, jika cara pertama tidak membawa  hasil. 
a. Konsiliasi 
Konsiliasi berasal dari kata Latin conciliatio atau perdamaian yaitu suatu cara untuk mempertemukan  pihak-pihak yang berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam proses pihak- pihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ke tiga. Namun dalam hal ini pihak ketiga  tidak bertugas secara menyeluruh dan tuntas. Ia hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang  dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan sengketanya. Contoh yang  lazim  terjadi  misalnya  pendamaian  antara  serikat  buruh  dan  majikan.  Yang  hadir  dalam  pertemuan  konsiliasi ialah wakil dari serikat buruh, wakil dari majikan/perusahaan serta ketiga yaitu juru damai  dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Tenaga. Kerja. Langkah-langkah untuk berdamai diberikan  oleh pihak ketiga, tetapi yang harus mengambil keputusan untuk berdamai adalah pihak serikat buruh  dan pihak majikan sendiri. 
 b. Mediasi 
Mediasi   berasal   dari   kata   Latin   mediatio,   yaitu   suatu   cara   menyelesaikan   pertikaian   dengan  menggunakan  seorang  pengantara  (mediator).  Dalam  hal  ini  fungsi seorang  mediator  hampir  sama  dengan  seorang  konsiliator.  Seorang  mediator  juga  tidak  mempunyai  wewenang  untuk  memberikan  keputusan  yang  mengikat;  keputusannya  hanya  bersifat  konsultatif.  Pihak-pihak  yang  bersengketa  sendirilah yang harus mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.   
 c. Arbitrasi 
Arbitrasi berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang hakim (arbiter)  sebagai  pengambil  keputusan.  Arbitrasi  berbeda  dengan  konsiliasi  dan  mediasi.  Seorang  arbiter  memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya keputusan seorang hakim  harus ditaati. Apabila salah satu pihak tidak menerima  keputusan itu, ia dapat naik banding kepada  pengadilan   yang   lebih   tinggi   sampai   instansi   pengadilan   nasional   yang   tertinggi.   Dalam   hal  persengketaan   antara   dua   negara   dapat   ditunjuk   negara   ketiga   sebagai   arbiter,   atau   instansi  internasional lain seperti PBB. 
  Orang-orang yang bersengketa tidak selalu perlu mencari keputusan secara formal melalui pengadilan.  Dalam masalah biasa dan pada lingkup yang sempit pihak-pihak yang bersengketa mencari seseorang  atau suatu instansi swasta sebagai arbiter. Cara yang tidak formal itu sering diambil dalam perlombaan  dan pertandingan. Dalam. hal ini yang bertindak sebagai arbiter adalah wasit. 
d. Koersi 
  Koersi  ialah  suatu  cara  menyelesaikan  pertikaian  dengan  menggunakan  paksaan  fisik  atau  pun  psikologis.  Bila  paksaan  psikologis  tidak  berhasil,  dipakailah  paksaan  fisik.  Pihak  yang  biasa  menggunakan  paksaan  adalah  pihak  yang  kuat,  pihak  yang  merasa  yakin  menang,  bahkan  sanggup  menghancurkan  pihak  musuh.  Pihak  inilah  yang  menentukan  syarat-syarat  untuk  menyerah  dan  berdamai yang harus diterima pihak yang lemah. Misalnya, dalam perang dunia II Amerika memaksa  Jepang untuk menghentikan perang dan menerima syarat-syarat damai.   
e. Detente 

  Detente  berasal  dari  kata  Perancis  yang  berarti  mengendorkan.  Pengertian  yang  diambil  dari  dunia  diplomasi  ini  berarti  mengurangi  hubungan  tegang  antara  dua  pihak  yang  bertikai.  Cara  ini  hanya  merupakan  persiapan  untuk  mengadakan  pendekatan  dalam  rangka  pembicaraan  tentang  langkah- langkah  mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada penyelesaian definitif, belum ada pihak yang  dinyatakan   kalah   atau   menang.   Dalam   praktek,   detente   sering   dipakai   sebagai   peluang   untuk  memperkuat diri masing-masing; perang fisik diganti dengan perang saraf. Lama masa "istirahat" itu.  tidak tertentu; jika masing-masing pihak merasa diri lebih kuat, biasanya mereka tidak  melangkah ke  meja perundingan, melainkan ke medan perang lagi. 

G.    Kesimpulan
Sebagai makhluk sosial manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri. manusia perlu bekerjasama.Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul.  


Cara Membuat Beberapa Segitiga Dengan Method Pada JAVA

No comments :

Logika program terlalu panjang jika diperjelas secara rinci. Jadi, singkatnya adalah dengan seperti ini, yaitu pembuatan method pada java, kita hanya perlu tinggal memanggil method tersebut baik dalam kelas yang sama atau di subclass. Diatas menggunakan nested for, dimana for yang didalamnya dikerjakan terlebih dahulu, dan akan melakukan pengulangan selama kondisi di dalam fornya bernilai benar, setelah selesai, baru akan memproses statement for yang paling luar. 

Dan.....hasilnya akan seperti ini deh...

Friday 10 January 2014

STRATIFIKASI DAN DIFERENSIASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT

No comments :
      A.    Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli :
a.     Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
b.      Max Weber
            Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c.       Cuber
 Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori    dari hak-hak yang berbeda
d.      Drs. Robert. M.Z. Lawang
Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan kelas sosial sering kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara stratifikasi sosial dan kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep pengertian stratifikasi sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang rancu. Stratifikasi sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam tingkatan atau strata dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi sosial berarti mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang dalam keadaan yang tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya berada dalam ruang lingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih merujuk pada satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi sosial. Kelas sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota memiliki orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang secara umum sama.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
      B.     Sistem Stratifikasi sosial
Sistem stratifikasi sosial dalam masyrakat ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu ke status yang lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja sebagai petani mempunyai kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu meningkatkan kesalehannya dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani dapat mengubah statusnya menjadi seorang dokter atau menjadi presiden sekalipun, apabila ia rajin belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu. Sebaliknya seorang anak presiden belum tentu dapat mencapai status presiden. Dengan demikian berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan kualitas dan kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya terdapat motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha memperbaiki status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka lebih dinamis dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi. Pada Sistem stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah ke status satu ke status lainnya dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya kemungkinan untuk dapat masuk ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya :
a)      Keanggotaan pada kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
b)      Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang takmungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
c)      Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d)     Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e)     Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f)       Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g)      Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Ada juga yang namanya Stratifikasi campuran. Stratifikasi campuran, diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang mempunyai kedudukan terhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Dengan demikian, stratifikasi terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
      C.    Dimensi stratifikasi sosial
Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi, kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan juga mungkin kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
1.      Ukuran Kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya., kebiasaan untuk berbelanja barang-barang mahal dan seterusnya.
2.      Ukuran Kekuasaan
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan.
3.      Ukuran Kehormatan
Ukuran kehoramatan tersebut mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa.
4.      Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya akibat-akibat yang negatif kerana ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hak yang demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walaupun tidak halal.
            Dapat saya simpulkan bahwa dalam dimensi stratifikasi sosial ada empat yang mendorong seseorang untuk disegani maupun dihormati dalam konteks stratifikasi sosial. Yang pertama adalah kekayaan. Dengan adanya suatu kekayaan, orang akan membeli apa saja yang dia mau. Yang kedua adalah kekuasaan. Kekuasaan akan digunakan sebagai penundukan seseorang yang berada dibawahnya. Yang ketiga adalah kehormatan, dimana seseorang akan disegani oleh masyarakat jika ia adalah tokoh utama dan yang di sepuhkan di masyarakat itu. Yang keempat adalah ilmu pengetahuan, jika seseorang pendidikannya tinggi dan dia sudah mendapatkan gelar doktor maupun magister, secara tidak langsung akan ada rasa sistem kelas terhadap seseorang yang tidak pernah sama sekali menduduki bangku sekolah.
      D.    Dampak Stratifikasi Sosial
Adanya sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaiaan, tingkat umur (senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat diantaranya : Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggab asli) dianggab sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama  membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi.
      E.     Pendekatan dalam Stratifikasi sosial
Ada tiga pendekatan dalam mempelajari stratifikasi sosial :
1.      Metode obyektif
Yaitu suatu penilaian obyektif terhadap orang lain dengan melihat dari sisi pendapatannya, lama atau tingginya pendidikan dan jenis pekerjaan.
2.       Metode subyektif
Dalam metode ini strata sosial dapat dirumuskan menurut pandangan anggota masyarakat yang menilai dirinya dalam hierarki kedudukan dalam masyarakat.
3.       Metode reputasi
Dalam metode ini golongan sosial dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing dalam stratifikasi masyarakat itu.
Dengan demikian, ada tiga pendekatan dalam memplajari stratifikasi sosial, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.
      F.    Teori-teori Stratifikasi Sosial
Ada beberapa teori yang harus kita pahami dalam memplajari stratifikasi sosial :
1.      Teori Evolusioner-Fungsionalis
Dikemukakan oleh ilmuwan sosial yaitu Talcott parsons. Dia menganggap bahwa evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang, yang disebutnya sebagai ”kapitalis adaptif”.
2.      Teori Surplus Lenski
Sosiolog Gerhard Lenski mengemukakan bahwa makhluk yang mementingkan diri sendiri dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya.
3.      Teori Kelangkaan
Teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama timbul dan semakin intensnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk.
4.      Teori Marxian
Menekankan pemilikan kekayaan pribadi sebagi penentu struktur strtifikasi.
5.      Teori Weberian
Menekankan pentingnya dimensi stratifikasi tidak berlandaskan dalam hubungan pemilikan modal.
Dengan demikian, ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial, diantaranya teoriEvolusioner-Fungsionalis yang mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenskiyang mengarah kepada egoisme, teori Kelangkaan yang mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teoriMarxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.
      G.    Kesimpulan
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege dan prestise. Stratifikasi sosial terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
Dalam dimansi stratifikasi sosial ada 4 yang dapat tergolongkan, yaitu kekayaan, kekuasaan, ehormatan, ilmu pengetahuan. Semuanya akan berdampak terwujudnya hukum rimba, dimana yang tergolong menjadi kelas atas sepenuhnya akan memegang peranan kelas bawah. Didalam stratifikasi sosial ada tiga pendekatan yang digunakan, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.
Disamping adanya pendekatan, dalam stratifikasi juga ada teori. Ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial, diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang mengarah kepada egoisme, teoriKelangkaan yang mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.