Wednesday, 15 January 2014
Membuat Rumah Dengan Bahasa Pemrograman JAVA
Biasanya rumah tuh dibangun pake semen, batu bata, trus material apa kek yang bisa bangun rumah. Nah, jaman sekarang mungkin udah beda kali ya, rumah aja bisa dibikin pake bahasa pemrograman java. Gimana ya caranya? Pastinya bikin rumah seperti ini butuh sedikit bantuan dari temen hehe, kira" kodingannya seperti ini :
Program ini dibuat dengan menggunakan suatu kondisi yaitu Nested For, dimana for yang berada di dalam for dikerjakan terlebih dahulu selama kondisi didalam for bernilai benar sampai tuntas dengan mengerjakan statement"nya, setelah selesai baru akan mengerjakan kondisi for yang paling luar.
Dan setelah dicompile dan dirun, hasilnya akan seperti ini....
Monday, 13 January 2014
Konflik Sosial Yang Terjadi Di Masyarakat Sekitar
A. Pengertian Konflik Sosial
Manusia
sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika
berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan
kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik berasal dari kata kerja
Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik, dalam kamus besar
Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan, perselisihan, dan
pertentangan. Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu
bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak
yang bertentangan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik).
Konflik sosial adalah pertentangan antara anggota
atau antara kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan
oleb adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola
budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan
sosial.
B. Sumber Konflik Sosial
Konflik
yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya
sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk
dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini
dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada
kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian
halnya sebaliknya.
Kadang
sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam
suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian,
pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa
sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi
yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak
pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat
lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu
sendiri. Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya
tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang
menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan
pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik
kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2)
langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang,
popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan
saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika
persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik
kepentingan akan muncul.
- Perbedaan individu, yang
meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap
manusia
adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan
perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan
perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor
penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak
selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di
lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada
yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
- Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang
sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
- Perbedaan kepentingan antara
individu atau kelompok.
Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan
yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang
atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat
melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat
menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan
mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani
menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk
membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu,
pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan
membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari
lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan
kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan
mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan
ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan
individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi
karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah
yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
- Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Perubahan
adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu
terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami
proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab
nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian
secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai
kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan
kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi
formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
C.
Jenis-jenis konflik
·
Konflik antara atau dalam peran sosial
(intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi
(konflik peran (role))
·
Konflik antara
kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
·
Konflik kelompok
terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
·
Konflik antar satuan
nasional (kampanye, perang saudara)
·
Konflik antar atau tidak
antar agama
·
Konflik antar politik.
D.
Akibat konflik
Hasil
dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
·
Meningkatkan solidaritas
sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok
lain.
·
Keretakan hubungan antar
kelompok yang bertikai.
·
Perubahan kepribadian pada
individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
·
Kerusakan harta benda dan
hilangnya jiwa manusia.
·
Dominasi bahkan penaklukan
salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
E.
Contoh Konflik
·
Konflik
Timur Tengah merupakan contoh konflik
yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan.
hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.
·
Banyak konflik yang terjadi
karena perbedaan ras dan etnis.
Ini termasuk konflik Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda,
dan konflik di Kazakhstan.
F. Penyelesaian Konflik
Secara sosiologis,
proses sosial dapat
berbentuk proses sosial
yang bersifat menggabungkan (associative processes)
dan proses sosial
yang menceraikan (dissociative
processes). Proses sosial
yang bersifat asosiatif
diarahkan pada terwujudnya
nilai-nilai seperti keadilan
sosial, cinta kasih,
kerukunan, solidaritas. Sebaliknya proses sosial yang bersifat
dissosiatif mengarah pada
terciptanya nilai-nilai negatif
atau asosial, seperti kebencian, permusuhan, egoisme, kesombongan,
pertentangan, perpecahan dan sebagainya.
Jadi proses sosial asosiatif dapat dikatakan proses positif. Proses sosial yang dissosiatif disebut proses negatif.
Sehubungan dengan hal ini, maka proses sosial yang asosiatif dapat digunakan sebagai usaha menyelesaikan
konflik.
Adapun bentuk
penyelesaian konflik yang
lazim dipakai, yakni
konsiliasi, mediasi, arbitrasi,
koersi (paksaan), detente. Urutan
ini berdasarkan kebiasaan orang mencari penyelesaian suatu masalah, yakni cara yang tidak formal lebih dahulu, kemudian
cara yang formal, jika cara pertama tidak membawa hasil.
a. Konsiliasi
Konsiliasi
berasal dari kata Latin conciliatio atau perdamaian yaitu suatu cara untuk
mempertemukan pihak-pihak yang
berselisih guna mencapai persetujuan bersama untuk berdamai. Dalam proses
pihak- pihak yang berkepentingan dapat meminta bantuan pihak ke tiga. Namun
dalam hal ini pihak ketiga tidak
bertugas secara menyeluruh dan tuntas. Ia hanya memberikan
pertimbangan-pertimbangan yang
dianggapnya baik kepada kedua pihak yang berselisih untuk menghentikan
sengketanya. Contoh yang lazim terjadi
misalnya pendamaian antara
serikat buruh dan
majikan. Yang hadir
dalam pertemuan konsiliasi ialah wakil dari serikat buruh,
wakil dari majikan/perusahaan serta ketiga yaitu juru damai dari pemerintah, dalam hal ini Departemen
Tenaga. Kerja. Langkah-langkah untuk berdamai diberikan oleh pihak ketiga, tetapi yang harus
mengambil keputusan untuk berdamai adalah pihak serikat buruh dan pihak majikan sendiri.
b. Mediasi
Mediasi berasal
dari kata Latin
mediatio, yaitu suatu
cara menyelesaikan pertikaian
dengan menggunakan seorang
pengantara (mediator). Dalam
hal ini fungsi seorang mediator
hampir sama dengan
seorang konsiliator. Seorang
mediator juga tidak
mempunyai wewenang untuk
memberikan keputusan yang mengikat;
keputusannya hanya bersifat
konsultatif. Pihak-pihak yang
bersengketa sendirilah yang harus
mengambil keputusan untuk menghentikan perselisihan.
c.
Arbitrasi
Arbitrasi
berasal dari kata Latin arbitrium, artinya melalui pengadilan, dengan seorang
hakim (arbiter) sebagai pengambil
keputusan. Arbitrasi berbeda
dengan konsiliasi dan
mediasi. Seorang arbiter
memberi keputusan yang mengikat kedua pihak yang bersengketa, artinya
keputusan seorang hakim harus ditaati.
Apabila salah satu pihak tidak menerima
keputusan itu, ia dapat naik banding kepada pengadilan
yang lebih tinggi
sampai instansi pengadilan
nasional yang tertinggi.
Dalam hal persengketaan antara
dua negara dapat
ditunjuk negara ketiga
sebagai arbiter, atau
instansi internasional lain
seperti PBB.
Orang-orang yang bersengketa tidak selalu
perlu mencari keputusan secara formal melalui pengadilan. Dalam masalah biasa dan pada lingkup yang
sempit pihak-pihak yang bersengketa mencari seseorang atau suatu instansi swasta sebagai arbiter.
Cara yang tidak formal itu sering diambil dalam perlombaan dan pertandingan. Dalam. hal ini yang bertindak
sebagai arbiter adalah wasit.
d. Koersi
Koersi
ialah suatu cara menyelesaikan pertikaian
dengan menggunakan paksaan
fisik atau pun
psikologis. Bila paksaan
psikologis tidak berhasil,
dipakailah paksaan fisik.
Pihak yang biasa
menggunakan paksaan adalah
pihak yang kuat,
pihak yang merasa
yakin menang, bahkan
sanggup menghancurkan pihak
musuh. Pihak inilah
yang menentukan syarat-syarat
untuk menyerah dan
berdamai yang harus diterima pihak yang lemah. Misalnya, dalam perang
dunia II Amerika memaksa Jepang untuk
menghentikan perang dan menerima syarat-syarat damai.
e. Detente
Detente
berasal dari kata
Perancis yang berarti
mengendorkan. Pengertian yang
diambil dari dunia
diplomasi ini berarti
mengurangi hubungan tegang
antara dua pihak
yang bertikai. Cara
ini hanya merupakan
persiapan untuk mengadakan
pendekatan dalam rangka
pembicaraan tentang langkah- langkah mencapai perdamaian. Jadi hal ini belum ada
penyelesaian definitif, belum ada pihak yang
dinyatakan kalah atau
menang. Dalam praktek,
detente sering dipakai
sebagai peluang untuk
memperkuat diri masing-masing; perang fisik diganti dengan perang saraf.
Lama masa "istirahat" itu.
tidak tertentu; jika masing-masing pihak merasa diri lebih kuat,
biasanya mereka tidak melangkah ke meja perundingan, melainkan ke medan perang
lagi.
G.
Kesimpulan
Sebagai makhluk sosial manusia tidak
dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri. manusia perlu bekerjasama.Ketika berinteraksi dengan sesama
manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian
konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan
sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya
sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan
posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling
bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika
persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik
kepentingan akan muncul.
Cara Membuat Beberapa Segitiga Dengan Method Pada JAVA
Logika program terlalu panjang jika diperjelas secara rinci. Jadi, singkatnya adalah dengan seperti ini, yaitu pembuatan method pada java, kita hanya perlu tinggal memanggil method tersebut baik dalam kelas yang sama atau di subclass. Diatas menggunakan nested for, dimana for yang didalamnya dikerjakan terlebih dahulu, dan akan melakukan pengulangan selama kondisi di dalam fornya bernilai benar, setelah selesai, baru akan memproses statement for yang paling luar.
Dan.....hasilnya akan seperti ini deh...
Friday, 10 January 2014
STRATIFIKASI DAN DIFERENSIASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT
A. Pengertian
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum”
(tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi,
stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial
menurut para ahli :
a.
Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi
sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan,
previllege dan prestise.
c. Cuber
Mendefinisikan
stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas
kategori dari hak-hak yang berbeda
d. Drs. Robert.
M.Z. Lawang
Sosial
Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam
suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese, dan prestise.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan
kelas sosial sering kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara
stratifikasi sosial dan kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep
pengertian stratifikasi sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang
rancu. Stratifikasi sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam
tingkatan atau strata dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi
sosial berarti mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang
dalam keadaan yang tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya
berada dalam ruang lingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih
merujuk pada satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi
sosial. Kelas sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota
memiliki orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang
secara umum sama.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa
stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan
kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi
kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).
B. Sistem
Stratifikasi sosial
Sistem stratifikasi sosial dalam
masyrakat ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup.
Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan anggota masyarakat dapat
berpindah dari status satu ke status yang lainnya berdasarkan
usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja sebagai petani mempunyai
kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu meningkatkan kesalehannya
dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani dapat mengubah statusnya
menjadi seorang dokter atau menjadi presiden sekalipun, apabila ia rajin
belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu. Sebaliknya seorang anak
presiden belum tentu dapat mencapai status presiden. Dengan demikian
berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat
berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk
naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan
kualitas dan kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya
terdapat motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha
memperbaiki status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka
lebih dinamis dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi. Pada Sistem
stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah ke status satu ke status lainnya
dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya kemungkinan untuk dapat masuk
ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau
keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang
mengabungkan kasta seperti di india misalnya :
a) Keanggotaan pada
kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah
kedudukan orang tuanya
b) Keangotaan yang
diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang
takmungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan
dari kastanya.
c) Perkawinan bersifat
endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
d) Hubungan dengan
kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e) Kesadaran pada
keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta,
identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap
norma-norma kasta dan lain sebagainya.
f) Kasta diikat oleh
kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
g) Prestise suatu
kasta benar-benar diperhatikan.
Ada juga yang namanya Stratifikasi campuran.
Stratifikasi campuran, diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi
kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk
melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang
mempunyai kedudukan terhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah
ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan
rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Dengan demikian, stratifikasi terbagi menjadi tiga
kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi
tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak
akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang
yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang
bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya
dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena
harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
C. Dimensi
stratifikasi sosial
Diantara lapisan atasan dengan yang terendah, terdapat
lapisan yang jumlahnya relatif banyak. Biasanya lapisan atasan tidak hanya
memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi,
kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai
uang banyak akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan juga mungkin
kehormatan. Ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolong-golongkan
anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah sebagai berikut :
1. Ukuran
Kekayaan
Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak
termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut misalnya, dapat dilihat pada
bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, cara-caranya mempergunakan
pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya., kebiasaan untuk berbelanja
barang-barang mahal dan seterusnya.
2. Ukuran
Kekuasaan
Barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang
mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan atasan.
3. Ukuran
Kehormatan
Ukuran kehoramatan tersebut mungkin terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati,
mendapat tempat yang teratas. Ukuran semacam ini, banyak dijumpai pada
masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau
mereka yang pernah berjasa.
4. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Akan tetapi, ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya
akibat-akibat yang negatif kerana ternyata bahwa bukan mutu ilmu pengetahuan
yang dijadikan ukuran, tetapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu hak yang
demikian memacu segala macam usaha untuk mendapatkan gelar, walaupun tidak
halal.
Dapat saya simpulkan bahwa dalam dimensi stratifikasi sosial ada empat yang
mendorong seseorang untuk disegani maupun dihormati dalam konteks stratifikasi
sosial. Yang pertama adalah kekayaan. Dengan adanya suatu kekayaan, orang akan
membeli apa saja yang dia mau. Yang kedua adalah kekuasaan. Kekuasaan akan
digunakan sebagai penundukan seseorang yang berada dibawahnya. Yang ketiga
adalah kehormatan, dimana seseorang akan disegani oleh masyarakat jika ia
adalah tokoh utama dan yang di sepuhkan di masyarakat itu. Yang keempat adalah
ilmu pengetahuan, jika seseorang pendidikannya tinggi dan dia sudah mendapatkan
gelar doktor maupun magister, secara tidak langsung akan ada rasa sistem kelas
terhadap seseorang yang tidak pernah sama sekali menduduki bangku sekolah.
D. Dampak
Stratifikasi Sosial
Adanya sistem lapisan masyarakat
dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Tetapi
ada pula yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Yang
biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya adalah kepandaiaan, tingkat umur (senior), sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan mungkin juga harta dalam
batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang digunakan bagi tiap-tiap masyarakat
diantaranya : Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan utama
adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang telah menetap dan
bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang dianggab asli)
dianggab sebagai orang-orang yang menduduki lapisan tinggi. Hal ini dapat
dilihat misalnya pada masyarakat Batak, di mana marga tanah, yaitu marga yang
pertama-tama membuka tanah, dianggap mempunyai kedudukan yang tinggi.
E. Pendekatan
dalam Stratifikasi sosial
Ada
tiga pendekatan dalam mempelajari stratifikasi sosial :
1. Metode obyektif
Yaitu suatu penilaian obyektif
terhadap orang lain dengan melihat dari sisi pendapatannya, lama atau tingginya
pendidikan dan jenis pekerjaan.
2. Metode subyektif
Dalam metode ini strata sosial
dapat dirumuskan menurut pandangan anggota masyarakat yang menilai dirinya
dalam hierarki kedudukan dalam masyarakat.
3. Metode reputasi
Dalam metode ini golongan sosial
dirumuskan menurut bagaimana anggota masyarakat menempatkan masing-masing dalam
stratifikasi masyarakat itu.
Dengan demikian, ada tiga pendekatan dalam memplajari
stratifikasi sosial, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara
fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat
sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam
bermasyarakat.
F. Teori-teori Stratifikasi Sosial
Ada beberapa teori yang harus kita pahami dalam
memplajari stratifikasi sosial :
1. Teori
Evolusioner-Fungsionalis
Dikemukakan oleh ilmuwan sosial
yaitu Talcott parsons. Dia menganggap bahwa evolusi sosial secara umum terjadi
karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang, yang disebutnya sebagai
”kapitalis adaptif”.
2. Teori Surplus
Lenski
Sosiolog Gerhard Lenski
mengemukakan bahwa makhluk yang mementingkan diri sendiri dan selalu berusaha
untuk mensejahterakan dirinya.
3. Teori Kelangkaan
Teori kelangkaan beranggapan
bahwa penyebab utama timbul dan semakin intensnya stratifikasi disebabkan oleh
tekanan jumlah penduduk.
4. Teori Marxian
Menekankan pemilikan kekayaan
pribadi sebagi penentu struktur strtifikasi.
5. Teori Weberian
Menekankan pentingnya dimensi
stratifikasi tidak berlandaskan dalam hubungan pemilikan modal.
Dengan demikian, ada 5 teori yang harus kita ketahui
dalam stratifikasi sosial, diantaranya teoriEvolusioner-Fungsionalis yang
mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenskiyang mengarah kepada egoisme, teori Kelangkaan yang
mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teoriMarxian mengarah
kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang
menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.
G. Kesimpulan
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas,
maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial merupakan pembedaan
masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara
bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege dan prestise. Stratifikasi
sosial terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka
maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong
menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi
terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas
dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu
seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba
berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
Dalam dimansi stratifikasi sosial ada 4 yang dapat
tergolongkan, yaitu kekayaan, kekuasaan, ehormatan, ilmu pengetahuan. Semuanya
akan berdampak terwujudnya hukum rimba, dimana yang tergolong menjadi kelas
atas sepenuhnya akan memegang peranan kelas bawah. Didalam stratifikasi sosial
ada tiga pendekatan yang digunakan, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada
secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat
sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam
bermasyarakat.
Disamping adanya pendekatan, dalam stratifikasi juga
ada teori. Ada 5 teori yang harus kita ketahui dalam stratifikasi sosial,
diantaranya teori Evolusioner-Fungsionalis yang
mengarah kepada kecenderungan perkembangan masyarakat, teori Surplus Lenski yang
mengarah kepada egoisme, teoriKelangkaan yang
mengarah kepada tekanan jumlah penduduk, teori Marxian mengarah
kepada kekayaan seseorang menentukan stratifikasi sosial, sedangkan teori Weberian yang
menagarah kepada stratifikasi tidak berlandasan kepemilikan.
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)